Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Teman-teman Edukasi yang sama-sama berbahagia....
Teman-teman Edukasi yang sama-sama berbahagia....
Sidang dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai angka 4,9 M yang dilakukan oleh terdakwa Selamat SH MH dengan memasuki tahap penuntutan.
Sidang
korupsi dana BOS di PN
Pada sidang di PN Tipikor, Senin (11/4) jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syaipul Bahri SH MH, menuntut terdakwa yang mengabdi di Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru tersebut selama 12 tahun penjara.
Menurut JPU fakta yang terungkap di persidangan kalau terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 2 jo pasal 18 UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut JPU tinggi dan beratnya tuntutan dikarenakan tidak ada niat terdakwa untuk mengembalikan uang negara yang telah dibelikan lahan di Banjarbaru. Atas tuntutan itu terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya akan melakukan pembelaan atau pledoi.
Terdakwa Selamat SH MH selaku bendahara di Dinas Pendidikan Kotabaru mengaku telah mengelola dana BOS sejak tahun anggaran 2013 tersebut.
Sejak saat itu juga tidak pernah disalurkan kepada ratusan sekolah baik tingkat sekolah dasar sampai menengah sederajat. Berdasarkan pengakuan terdakwa terdapat kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar lebih, tetapi dari perhitungan BPKP hanya Rp 4,9 miliar lebih.
Menurut dakwaan yang disampaikan JPU Syaiful Bahri SH dari Kejaksaan Negeri Kotabaru di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Affandi yang didamping hakim adhoc Dana Hanura dan Agus Salim,
terdakwa selaku bendahara BOS di instansi tersebut menyelewengkan dana tersebut dengan tidak menyalurkan pada sekolah yang berhak dan dana digunakan untuk kepentingan diri sendiri.
Sumber:tribunnews
Demikian Informasi Yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Demikian Informasi Yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
0 Response to "DANA BOS RP 4,9 MILIAR DIPAKAI BELI LAHAN, JERUJI BESI MENANTI."
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.