GURU HONORER K2 SULIT DIANGKAT MENJADI PNS, INILAH ALASAN MENPAN RB

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Teman-teman Edukasi yang sama-sama berbahagia....

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku sangat memahami aspirasi para tenaga honorer k2.

 Hasil gambar untuk HONORER K2
google

Hal itu disampaikan Yuddy saat mengadakan pertemuan dengan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) untuk membicarakan nasib pengangkatan guru honorer K2 di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Namun, tidak mudah bagi pemerintah untuk mengakomodasi tuntutan tersebut,” kata Yuddy melalui keterangan pers.

Kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menjelaskan, banyak alasan yang menyebabkan pihaknya sulit mengakomodasi aspirasi para honorer k2.

Penyebabnya karena kurangnya anggaran dan belum tersedianya payung hukum untuk pengangkatan mereka. Selain itu, terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak bisa ditabrak pemerintah.

“Kalau saya terabas undang-undang, saya dipenjara. Saya tidak bisa mengorbankan jajaran Kementerian PANRB, sementara oknum-oknum yang selama ini mengutip keuntungan dari percalonan PNS ini melenggang dan tertawa,” kata Yuddy.

Dia juga menegaskan Kemenpan RB sudah berupaya mencari jalan keluar. Misal, lanjut dia, dengan mengupayakan ke Kementerian Keuangan soal alokasi anggaran untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Selain itu, membuat rencana penyelesaian dalam bentuk road map seperti diminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Yuddy, dia sudah berusaha mencari celah kewenangan atau diskresi yang bisa digunakan Menteri PANRB untuk dijadikan payung hukum menyelesaikan persoalan ini. Namun pada hasilnya tidak ada jalan yang bisa ditemukan.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, jelas mencantumkan bahwa pengangkatan CPNS tidak mungkin dilakukan secara langsung. Menurut Yuddy, keputusan Menteri tidak bisa melebihi peraturan pemerintah atau undang-undang.

Demikian Informasi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Sumber:tribunnews

0 Response to "GURU HONORER K2 SULIT DIANGKAT MENJADI PNS, INILAH ALASAN MENPAN RB"

Posting Komentar

Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.