Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh..
Teman-teman, sahabat dan kerabat pecinta Edukasi dimanapun anda berada....
Teman-teman, sahabat dan kerabat pecinta Edukasi dimanapun anda berada....
Seperti yang kreasiberita kutip dari cnnndonesia --Direktur Pendididikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad menyatakan mereka telah memasukkan materi pendidikan seksual di setiap jenjang pendidikan dalam kurikulum pembelajaran tahun 2013 (K-13).
Sumber Foto:merdeka
Hamid mengatakan, materi pendidikan seksual tidak secara langsung disebut dalam kurikulum tersebut, namun secara eksplisit masuk dalam pendidikan kesehatan reproduksi. Oleh karena itu, ia menampik tudingan bahwa Kemendikbud abai dalam memberi pengetahuan soal seksual kepada para pejalar.
"Sebenarnya materi pendidikan kesehatan reproduksi sudah ada di K-13. Sudah lengkap semua, tetapi maunya sebagian masyarakat dieksplisitkan melalui pendidikan seks," ujar Hamid di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (20/5).
Ia menuturkan, para orang tua yang belum mengetahui materi pembelajaran tersebut bisa bertanya langsung kepada setiap pengajar di sekolah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, untuk jenjang Sekolah Dasar, Kemendikbud tidak secara langsung menyajikan pendidikan tentang seksual. Ia berkata, di tingkat SD, proses pembelajaran seksual dimasukkan kedalam mata pelajaran yang sifatnya tematik.
Pasalnya, di SD belum ada mata pelajaran yang sifatnya eksak membahas tentang reproduksi atau seksual, seperti yang ada di Sekolah Menegah Pertama atau Sekolah Menengah Atas.
"Di SD dimasukan dalam pelajaran tematik. Di SD tidak ada pelajaran khusus Ilmu Pengetahuan Alam, seperti biologi fisika. (Pendidikan Seksual) itu ada di tema-tema tertentu, misalnya masalah pengenalan diri. Jadi memperkenalkan kepala, mata fungsinya apa, terus semua dikenalkan," ujarnya.
Sementara itu, Hamid mengklaim pendidikan seksual tidak perlu diterapkan di luar kurikulum, Menurutnya, selama pihak sekolah bisa mengajarkan materi pendidikan kesehatan reproduksi sesuai dengan aturan, para pelajar bisa memahami soal seksualitas.
"Itu masalah pembiasaan, masalah budi pekerti dan seterusnya itu tidak ada masalah. Kalau sekolah sudah menerapkan pendidikan kesehatan reproduksi dengan benar, itu sudah cukup. tidak usah menambah lagi," ujarnya.
Hamid juga menjelaskan, Kemendikbud hanya bisa mengeluarkan regulasi terkait kurikulum yang diperlukan untuk menunjang pengetahuan dan pembentukkan karakter para pelajar. Terkait dengan pengawasan, kata Hamid, adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan di setiap provinsi.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat juga turut mengawasi implementasi kurikulum yang dilakukan oleh Disdik dan sekolah. "Lima belas tahun pendidikan diserahkan ke Disdik. Kalau ada yang bermasalah, cek sekolahnya sudah melaksanakan tidak regulasi dari kementerian? Kalau misalnya ada persoalan di suatu daerah, yang pertama ditanya Disdik, Kepala Sekolah, dan gurunya," ujar Hamid.
"Sebenarnya materi pendidikan kesehatan reproduksi sudah ada di K-13. Sudah lengkap semua, tetapi maunya sebagian masyarakat dieksplisitkan melalui pendidikan seks," ujar Hamid di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (20/5).
Ia menuturkan, para orang tua yang belum mengetahui materi pembelajaran tersebut bisa bertanya langsung kepada setiap pengajar di sekolah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, untuk jenjang Sekolah Dasar, Kemendikbud tidak secara langsung menyajikan pendidikan tentang seksual. Ia berkata, di tingkat SD, proses pembelajaran seksual dimasukkan kedalam mata pelajaran yang sifatnya tematik.
Pasalnya, di SD belum ada mata pelajaran yang sifatnya eksak membahas tentang reproduksi atau seksual, seperti yang ada di Sekolah Menegah Pertama atau Sekolah Menengah Atas.
"Di SD dimasukan dalam pelajaran tematik. Di SD tidak ada pelajaran khusus Ilmu Pengetahuan Alam, seperti biologi fisika. (Pendidikan Seksual) itu ada di tema-tema tertentu, misalnya masalah pengenalan diri. Jadi memperkenalkan kepala, mata fungsinya apa, terus semua dikenalkan," ujarnya.
Sementara itu, Hamid mengklaim pendidikan seksual tidak perlu diterapkan di luar kurikulum, Menurutnya, selama pihak sekolah bisa mengajarkan materi pendidikan kesehatan reproduksi sesuai dengan aturan, para pelajar bisa memahami soal seksualitas.
"Itu masalah pembiasaan, masalah budi pekerti dan seterusnya itu tidak ada masalah. Kalau sekolah sudah menerapkan pendidikan kesehatan reproduksi dengan benar, itu sudah cukup. tidak usah menambah lagi," ujarnya.
Hamid juga menjelaskan, Kemendikbud hanya bisa mengeluarkan regulasi terkait kurikulum yang diperlukan untuk menunjang pengetahuan dan pembentukkan karakter para pelajar. Terkait dengan pengawasan, kata Hamid, adalah tanggung jawab Dinas Pendidikan di setiap provinsi.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat juga turut mengawasi implementasi kurikulum yang dilakukan oleh Disdik dan sekolah. "Lima belas tahun pendidikan diserahkan ke Disdik. Kalau ada yang bermasalah, cek sekolahnya sudah melaksanakan tidak regulasi dari kementerian? Kalau misalnya ada persoalan di suatu daerah, yang pertama ditanya Disdik, Kepala Sekolah, dan gurunya," ujar Hamid.
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan, Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Terima kasih Atas Kunjungannya. Salam kreasiberita.com
Sumber:cnnindonesia
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Terima kasih Atas Kunjungannya. Salam kreasiberita.com
Sumber:cnnindonesia
0 Response to "KEMDIKBUD: PENDIDIKAN KESEHATAN REPRODUKSI SUDAH MASUK DALAM KURIKULUM 2013 (K-13)"
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.