Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Bapak/Ibu Guru dimanapun Anda Berada,,,,,,
Bapak/Ibu Guru dimanapun Anda Berada,,,,,,
Supaya
Guru Lebih Tenang Dalam Mendidik Siswa, Perlu Adanya Surat Perjanjian Antara
Sekolah Dengan Wali Murid.
gambar:sarungpreneur.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengaku, tidak bisa melarang orangtua untuk melakukan tuntutan hukum atas tindakan para guru tersebut "Saya tidak bisa melarang orangtua untuk menuntut guru, tapi guru pun kalau melakukan kesalahan perlu ditegur," ujar Anies, dalam acara buka puasa bersama yang diselenggarakan di Komplek Widya Chandra, Jakarta.
bentuk surat perjanjian antara sekolah dan wali murid
Sejumlah guru sedang mendekam di balik bui akibat dilaporkan para wali
murid. Penyebabnya, orangtua siswa tidak setuju dengan cara sang guru
mendisiplinkan anak mereka.
Anies menjelaskan, dalam mendisplinkan para siswa, guru harus bisa memisahkan antara keinginan untuk mendisiplinkan dengan emosi yang dirasakannya.
"Kadang guru itu sudah capek lalu anaknya juga nakal, jadi niatnya mau mendisplinkan malah dinilainya seperti itu," ucapnya.
Mantan Rektor Paramadina itu mengimbuhkan, saat ini dunia sudah berubah, termasuk juga aturan yang menjadi bagian dari kehidupan kita saat ini. Sehingga dalam mendisiplinkan siswa, guru perlu menyesuaikan diri dengan menggunakan teknik baru.
"Harus ada teknik-teknik baru dalam
mendisiplinkan siswa. Tujuan dari mendisiplinkan itu kan adalah membuat anak jadi konsisten," tambahnya.
Seperti diketahui, saat ini setidaknya tiga guru di berbagai daerah mendekam di balik jeruji besi. Para guru ini dilaporkan para orangtua karena tidak setuju dengan upaya pendisiplinan terhadap anak-anak mereka.
Seorang guru SMAN 2 Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, Mubazir, dipolisikan setelah orangtua salah satu siswa, Saharuddin, tidak terima rambut anak mereka dipotong. Di SMPN 1 Bantaeng, seorang guru, Nurmayani dibawa ke meja hukum setelah mencubit siswanya yang tidak tertib. Orangtua siswa tersebut, yang merupakan anggota kepolisian, langsung melapor ke polisi karena tidak terima dengan perlakukan sang guru. melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Bu Guru Maya pun dipenjara sambil menjalani persidangan.
Guru di SMPN 3 Benteng di Kabupaten Selayar, Muh. Arsal menempeleng siswanya karena mereka ribut saat akan salat. Persoalan ini pun berlanjut ke meja hijau karena orangtua murid tidak terima dengan tindakan guru tersebut. Wali murid tersebut bersikukuh tidak mau memaafkan perlakuan sang guru dan menolak berdamai.
Sumber:kuambil
Demikian Informasi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Terima kasih telah berkunjung. Salam kreasiberita.com
0 Response to "SUPAYA GURU LEBIH TENANG DALAM MENDIDIK SISWA, PERLU ADANYA SURAT PERJANJIAN ANTARA SEKOLAH DENGAN WALI MURID."
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.