Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Ini kabar gembira bagi tenaga honorer kategori dua (K2) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu. Pasalnya, dalam waktu dekat sebanyak 50 honorer K2 tersebut akan mendapatkan Surat Keputuan (SK) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini ditegaskan Pejabat Ganti Sementara (Pgs) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Drs H Bustasar MPd saat jumpa pers, kemarin.
Dikatakannya, honorer yang akan mendapatkan SK CPNS itu adalah tenaga penyuluh dan penghulu yang tersebar di Provinsi Bengkulu. Saat ini SK tersebut tengah diproses di Kemenpan-RB, selanjutnya disampaikan ke Kemenag RI dan disampaikan Pgs Kanwil Kemenag untuk segera dibagikan kepada 50 CPNS tersebut.
Untuk itu, Bustasar mengimbau kepada seluruh CPNS itu untuk dapat mencermati kebijakan yang disampaikan Kanwil Kemenag Bengkulu untuk tidak memberikan uang kepada oknum untuk biaya pengambilan dan pengurusan SK tersebut.
“SK diberikan secara gratis di Kanwil Kemenag oleh Pgs Kanwil Kemenag. Untuk itu, jangan sampai dan jangan mau diperalat oleh individu untuk dimintai biaya untuk kepengurusan SK itu. Saya tegaskan lagi, dalam pengangkatan itu tidak dikenakan biaya sama sekali,” tegasnya.
Untuk itu, Bustasar mengimbau kepada seluruh CPNS itu untuk dapat mencermati kebijakan yang disampaikan Kanwil Kemenag Bengkulu untuk tidak memberikan uang kepada oknum untuk biaya pengambilan dan pengurusan SK tersebut.
“SK diberikan secara gratis di Kanwil Kemenag oleh Pgs Kanwil Kemenag. Untuk itu, jangan sampai dan jangan mau diperalat oleh individu untuk dimintai biaya untuk kepengurusan SK itu. Saya tegaskan lagi, dalam pengangkatan itu tidak dikenakan biaya sama sekali,” tegasnya.
Baca Juga:
-- Lebih Baik Menyelesaikan Permasalahan Honorer K2 Daripada Memikirkan Merasionalisasikan 1 Juta PNS.
-- TopNews: Inilah Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer Usai Bulan Ramadan Tahun Ini
-- TopNews: Inilah Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer Usai Bulan Ramadan Tahun Ini
Bustasar tak menampik setiap dalam pengurusan SK, terdengar adanya permintaan biaya kepengurusan SK, meskipun sampai saat ini belum ada keluhan. Namun hal ini sudah menjadi rahasia umum. Untuk itu, jika dalam pelaksanaanya nanti ada oknum yang mengatasnamakan Pgs atau oknum kemenag, maka ia meminta untuk melaporkannya dan akan diberikan sanksi tegas.
“Jika ada oknum karyawan kemenag yang melakukan tindakan pungli SK K2, saya akan ambil tindakan tegas. Jika terkait dengan hukum, akan diserahkan ke penegak hukum dan terkait disiplin, maka akan dibina, ” tandasnya.
Mudah-mudahan sedikit demi sedikit di tiap-tiap daerah diseluruh indonesia bisa mengangkat honorer K2 seperti daerah ini.aminnn yaaa rab....
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan, Semoga informasi ini dapat bermanfaat..
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber:bengkuluekspress
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber:bengkuluekspress
0 Response to "Ahamdulillah,,Honorer K2 Kemenag Diangkat Jadi CPNS. Ini Benar-Benar Kabar Gembira."
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.