Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata menyatakan, usulan penambahan jam pelajaran atau full day school akan mempermudah guru untuk mendapatkan sertifikasi.
Menurut Sumarna, adanya tambahan jam belajar siswa di kelas bisa menambah kesempatan bagi guru memenuhi bobot mengajar tatap muka 24 jam per minggu. Bobot mengajar ini sebagai syarat minimum mendapatkan sertifikasi guru.
“Full day school justru jadi kesempatan untuk pemenuhan kewajiban mengajar per minggu guru. Mereka tidak perlu lagi pontang-panting kesana kemari mengajar untuk penuhi kekurangan jam mengajarnya hanya untuk incar sertifikasi guru," ujar Sumarna dalam media briefing di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (9/8).
Selama ini, tutur Sumarna, banyak guru yang mengeluhkan bahwa kewajiban mengajar tatap muka 24 jam per minggu sulit dipenuhi. Kurangnya jam pembelajaran siswa di sekolah menjadi salah satu faktor kesulitan yang dihadapi guru.
Menurut Sumarna, tak sedikit guru yang harus berebut jam mengajar pelajaran hingga harus mengajar di sekolah lain. Bahkan, tak jarang guru yang sengaja menambah jam pelajaran di luar kebijakan sekolah hanya untuk memenuhi bobot mengajar per minggu ini.
Selain itu, kata Sumarna, pemenuhan syarat minimum tatap muka 24 jam per minggu tak melulu harus dipenuhi guru melalui proses pembelajaran intra kurikuler (pelajaran pokok). Guru dapat mengejar syarat minimum jumlah mengajar lewat pelajaran ekstra kurikuler dan pendidikan karakter lainnya.
Waktu yang digunakan guru dalam aktivitas di luar jam pelajaran dapat dikonversikan atau disetarakan (equivalency) dengan bobot mengajar yang disesuaikan.
"Penghitungan equivalency ini yang sedang kami rumuskan, sejauh ini kemungkinan bobot 1/3 dari 24 jam mengajar bisa disetarakan dengan kegiatan lain diluar mengajar pelajaran," kata Sumarna.
Lihat juga:Alasan Menteri Muhadjir Usulkan 'Full Day School'
Beban Guru Bertambah
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri Jelupang 2 Tanggerang Selatan H Sari menyatakan kurang setuju jika usulan penambahan jam pelajaran diterapkan secara merata.
"Kalau ditambah jam belajar sampai jam 1 sore sih wajar ya. Kalau harus pulang sampai jam 4 atau 5 sore sih kami keberatan. Pekerjaan guru bukan hanya mengajar saja," kata Sari.
Beban pekerjaan guru di sekolah, tutur Sari, tak hanya terfokus pada mengajar saja, tapi juga pekerjaan admninistratif lainnya seperti membuat penilaian siswa dan mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) setiap harinya.
Adapun pemenuhan syarat minimum mengajar tatap muka 24 jam per minggu dapat dipenuhi tanpa ada penambahan jam belajar. Selain itu, kata Sari, ada pembagian tugas mengajar bagi pelajaran intra kurikuler dan ekstra kurikuler.
"Jadi kalau untuk membimbing siswa dalam kegiatan ektra kurikuler itu berbeda gurunya dengan yang mengajar pelajaran di kelas," katanya.
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: cnnindonesia
0 Response to "Dirjen GTK Kemdikbud Sumarna Surapranata: Full Day School Justru Akan Mempermudah Guru Untuk Mendapatkan Sertifikasi"
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.