Menteri Keuangan Sri Mulyani: Kami Tidak Potong Gaji PNS dan Guru. Yang Dipangkas Adalah DAU, DAK dan DBH

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....

Bapak/Ibu dimanapun Anda Berada, www.kreasiberita.com akan membagikan informasi mengenai...

Hasil gambar untuk menkeu sri mulyani

Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran daerah Rp 68,8 triliun di tahun ini. Dipastikan anggaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan guru tidak akan dipangkas.

"Kami tidak memotong gaji, jadi ada yang mengatakan saya tidak bisa membayar gaji pegawai saya itu tidak benar. Termasuk guru ada yang mengatakan kami tidak membayar gaji guru itu tidak benar," tegas Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa malam (30/8/2016).


Selain gaji, Sri Mulyani menegaskan, kegiatan yang sudah dikontrakkan di daerah juga tidak akan ditahan anggarannya. 

Komponen transfer ke daerah yang dipangkas adalah seperti penundaan pengucuran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan juga Dana Bagi Hasil (DBH). 

"DAU kami tunda karena saya yakin itu keputusan terbaik saat ini, tidak betul-betul membebani daerah," ujar Sri Mulyani.


Secara total pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah adalah Rp 133 triliun. Dari jumlah itu, bagian daerah yang dipangkas adalah Rp 68,8 triliun.

Pemerintah akan menahan pengucuran Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 20,9 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 19,4 triliun. Kemudian dana transfer khusus Rp 29,7 triliun, meliputi dana alokasi fisik sebesar Rp 6,02 triliun dan non fisik sebesar Rp 23,7 triliun.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Sumber: financedetik

0 Response to "Menteri Keuangan Sri Mulyani: Kami Tidak Potong Gaji PNS dan Guru. Yang Dipangkas Adalah DAU, DAK dan DBH"

Posting Komentar

Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.