Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Bapak/Ibu dimanapun Anda Berada, www.kreasiberita.com akan membagikan informasi mengenai...
kreasiberita.com -- Miliaran rupiah dana hibah untuk para guru honorer di Kota Bandung harus dikembalikan ke kas daerah karena terlambat disalurkan oleh Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Kota Bandung.
Perintah pengembalian dana itu turun tak lama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat tuntas memeriksa laporan keuangan Kota Bandung tahun 2015, belum lama ini.
(Baca Juga: SERTIFIKASI GURU: Kewajiban 24 Jam Mengajar Dalam Seminggu Tidak Harus Seluruhnya Tatap Muka Dengan Siswa
Dalam pemeriksaannya, BPK juga menemukan adanya pembayaran ganda terhadap 115 guru honorer oleh FGII dengan nilai total Rp 354.903,225.
Sebanyak Rp 58.999.988.085 dana hibah diberikan kepada 19.079 guru honorer oleh Pemkot Bandung tahun lalu melalui FGII. Setiap guru honorer menerima Rp 3.086.115. FGII mulai mencairkannya pada Januari 2016.
Namun, sejak pencairannya yang pertama hingga 25 April 2016, hanya Rp 50.491.928,515 yang dapat disalurkan FGII kepada 16.361 guru.
Inilah yang kemudian menjadi temuan. Dana Rp 8,3 miliar yang belum tersalurkan itu kemudian dianggap sebagai kelebihan bayar sehingga harus dikembalikan.
Belum tersalurkannya Rp 8,3 miliar dana hibah juga memicu keresahan guru-guru honorer yang karena berbagai sebab belum menerima dana hibah itu. Seperti diakui Yunita (35), guru honorer SD BPK Penabur Singgasana.
Yunita mengaku tak mengerti kenapa dana hibah yang sangat mereka harapkan itu tak juga cair. Ia juga mengaku kecewa karena untuk bisa mencairkan dana hibah itu mereka sudah menyiapkan beragam berkas sesuai dengan yang disyaratkan FGII.
"Saya menyerahkan berkas-berkas itu bersama dengan teman saya sesama guru honorer. Saya juga memberikan nomor rekening saya yang baru kepada FGII, tapi ternyata hanya teman saya yang cair, sementara saya tidak," kata Yuni di SD BPK Penabur Singgasana, Kamis (18/8).
Menurut Yuni, hal ini sudah berkali-kali ia sampaikan kepada FGII. "Tapi, respons mereka biasa saja. Ketua FGII, Pak Yusef Halandi, hanya bilang tunggu, tunggu, sedang diproses. Tetapi, sampai kapan kami mesti menunggu? Ini sudah hampir setengah tahun," ujar Yuni, yang telah mengajar di sekolah tersebut sejak 2009.
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: jabartribunnews
0 Response to "Ternyata Masih Ada Dana Hibah Untuk Guru Honorer Rp 8,3 Miliar Tak Tersalurkan"
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.