Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Bapak/Ibu dimanapun Anda Berada yang berbahagia, www.kreasiberita.com akan membagikan informasi mengenai...
Dinas Pendidikan Kota Bandung akan segera menetapkan kriteria guru honorer yang berhak menerima dana hibah. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penambahan jumlah guru honorer setiap tahunnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, penambahan jumlah guru honorer bisa terjadi di lapangan jika terdapat penambahan jumlah rombongan belajar.
Dengan ditetapkannya kriteria guru penerima hibah, guru yang tidak berhak menerima hibah akan terfilter.
"Kita mau (penerima hibah) agak terseleksi sekarang," ujar Elih, seusai menghadiri acara penyusunan kriteria guru penerima hibah di SMKN 6 Bandung, Selasa (6/9/2016).
Beberapa saran yang masuk di antaranya seorang guru minimal sudah mengajar selama satu tahun. Kriteria tersebut juga diikat dengan ketetapan seorang guru yang bersangkutan tidak keluar setelah mengajar selama satu semester.
"Jangan sampai uang ini tidak berkontribusi terhadap perbaikan pendidikan dan kesejahteraan guru," katanya.
Guru PNS yang tercatat di Dinas Pendidikan Kota Bandung berjumlah hampir 13 ribu orang.
Sedangkan jumlah guru honorer lebih tinggi lagi yakni sekitar 19 ribu orang. Jumlah tersebut terdiri dari guru PAUD hingga SMA dan SMK.
"Kita memperbaiki prosedur supaya dana hibah ini tepat sasaran dan secara administratif memenuhi peraturan," ucapnya.
Untuk info selengkapnya klik DISINI.!
Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber.
Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: jabartribunnews
0 Response to "Catat..!! Ini Kriteria Guru Honorer Penerima Dana Hibah"
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.