PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016 BIKIN GURU RESAH

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....

Bapak/Ibu rekan-rekan dimanapun anda berada, salam hangat untuk kita semua,, berikut wwww.kreasiberita.com akan membagikan informasi mengenai....

Hasil gambar untuk guru resah

PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016 BIKIN GURU RESAH

Permendikbud 17/2016 tentang Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru PNS menyebutkan, guru penerima tunjangan harus memiliki rasio peserta didik dan guru yang mengacu pada PP 74 tahun 2008. PP tersebut menjelaskan, untuk jenjang pendidikan SD-SMA, rasio guru dan peserta didik adalah 1:20, sedangkan untuk MI-MA 1:15

Saat ini para guru sedang resah dengan peraturan baru mengenai tunjangan profesi dan tambahan penghasilan. Pasalnya, guru kini diminta memenuhi syarat rasio minimal jumlah siswa. Peraturan tersebut dinilai diskriminatif untuk sekolah kecil yang setiap tahun kekurangan murid.

Untuk memenuhi rasio guru dan siswa tentu banyak sekolah yang tidak akan bisa memenuhinya. Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya perlu meninjau kembali sekolah-sekolah yang memiliki siswa sedikit.


Peninjauan itu akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Menurut dia, kebijakan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan masih bisa disesuaikan.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menyatakan, jika sebuah kebijakan belum sempurna, akan dilakukan penyempurnaan. Dia mencontohkan ketentuan 24 jam mengajar bagi guru. Ketentuan tersebut berasal dari Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

"Kewajiban mengajar 24 jam itu kan undang-undang. Ketika di lapangan, kita pantau," katanya.

Hasil pantauan saat itu, kata dia, banyak guru yang kekurangan jam mengajar. Akhirnya, guru tersebut mencari tambahan dengan mengajar di sekolah lain. "Itu tidak bagus untuk sekolah. Maka, harus ada penyesuaian," tuturnya.

Untuk info selengkapnya klik DISINI.!

Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di www.kreasiberita.com untuk mengupdate segala informasi anda seputar Pendidkan, Guru, ASN/PNS, CPNS, info Honorer, dll. 
Kami akan senantiasa memberikan berita terbaru, teraktual, terpopuler, yang dilansir dari berbagai sumber. 
Terima Kasih atas kunjungan anda. 
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2016 BIKIN GURU RESAH"

Posting Komentar

Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.