Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh....
Teman-teman Edukasi yang sama-sama berbahagia,,,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru.
Kemdikbud Pastikan TPG dan Program Sertifikasi Tetap Berjalan
Hal tersebut ditegaskannya terkait isu yang beredar, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menghapus program sertifkasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru.
Baca Juga: Ribuan Dosen Tidak Lulus Seleksi Sertifikasi, Ternyata Inilah Penyebabnya..!
"Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan," ujar Muhadjir, berdasarkan siaran pers diterima SP, Selasa(2/8).
Muhadjirin mengatakan, TPG merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Maka berdasarkan kedua peraturan tersebut, TPG tetap diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.
Baca Juga: Baru: Dibuka Posko Pengaduan Pembayaran Sertifikasi Guru
"Sudah jelas diamanatkan dalam Undang-Undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, untuk 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.
Baca Juga: Alur Sertifikasi Guru Melalui PF dan PLPG Terbaru Tahun 2016
Tahun ini, kata Dirjen GTK, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk guru PNS Daerah, dan hampir Rp 8 triliun untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain telah mengajar 24 jam.
"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," ujarnya.
Untuk info selengkapnya Klik DISINI..!
Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: beritasatu
Teman-teman Edukasi yang sama-sama berbahagia,,,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan positif terkait guru dan tenaga pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru.
Kemdikbud Pastikan TPG dan Program Sertifikasi Tetap Berjalan
Hal tersebut ditegaskannya terkait isu yang beredar, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menghapus program sertifkasi guru yang di dalamnya termasuk kegiatan pelatihan guru.
Baca Juga: Ribuan Dosen Tidak Lulus Seleksi Sertifikasi, Ternyata Inilah Penyebabnya..!
Muhadjirin mengatakan, TPG merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Maka berdasarkan kedua peraturan tersebut, TPG tetap diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.
Baca Juga: Baru: Dibuka Posko Pengaduan Pembayaran Sertifikasi Guru
"Sudah jelas diamanatkan dalam Undang-Undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, untuk 2016, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk tunjangan profesi guru, baik guru PNS maupun bukan PNS.
Baca Juga: Alur Sertifikasi Guru Melalui PF dan PLPG Terbaru Tahun 2016
Tahun ini, kata Dirjen GTK, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk guru PNS Daerah, dan hampir Rp 8 triliun untuk guru bukan PNS yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi, antara lain telah mengajar 24 jam.
"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," ujarnya.
Untuk info selengkapnya Klik DISINI..!
Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sumber: beritasatu
0 Response to "Kemdikbud Pastikan TPG dan Sertifikasi Tetap Berjalan.Inilah Dasar Kuat Kenapa Itu Dilaksanakan dan Tetap Dijalankan"
Posting Komentar
Terimakasih atas kunungan anda, silahkan berikan tanggapan dan komentar anda dengan bahasa yang baik dan sopan.